Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Rokok di Pasar Perlahan Naik, Begini Pengakuan Pedagang

Selasa, 04 Januari 2022 – 14:11 WIB
Harga Rokok di Pasar Perlahan Naik, Begini Pengakuan Pedagang - JPNN.COM
Salah satu pemilik agen Warsin Jaya di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Indah mengatakan harga rokok sudah mengalami kenaikan, Selasa (4/1). Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen pada awal Januari 2022.

Pantauan JPNN.com, harga rokok sudah mengalami kenaikan di sejumlah toko.

Salah satu pemilik agen Warsin Jaya di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Indah mengatakan harga rokok sedikit naik sejak beberapa hari lalu.

"Sudah mulai naik perlahan," kata Indah, Selasa (4/1).

Indah menjelaskan kenaikan harga rokok yang harganya paling tinggi adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), terutama pada rokok putih Sampoerna Mild, Marlboro, Gudang, Clas Mild.

Misalnya, Samporena Mild 16 batang yang awalnya seharga Rp 24 ribu sekarang naik menjadi Rp 26 ribu.

Pedagang warung kelontong bernama Yati mengatakan saat ini harga rokok di warungnya masih menggunakan harga yang lama, karena kenaikannya masih wajar.

"Belanja kemarin, masih belum naik banget," ujar Yati.

Pemerintah resmi menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen pada awal Januari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News