Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Rokok Rp 50 Ribu, Pemerintah Dinilai Latah

Selasa, 23 Agustus 2016 – 10:56 WIB
Harga Rokok Rp 50 Ribu, Pemerintah Dinilai Latah - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto Jambi Independen

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menuai kritik dari Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan dalam menyikapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu, yang didasarkan pada hasil penelitian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia di medsos.

Heri mensinyalir wacana ini disambut pemerintah yang frustrasi karena kebuntuan pendapatan. Mestinya, proses pengambilan suatu kebijakan itu harus memperhatikan banyak faktor, terutama dampak sosial-ekonomi masyarakat.

"Proses pengambilan keputusan yang seperti itu bisa disebut serampangan, latah, dan tidak bijak. Ujungnya, hanya mencuatkan kegaduhan baru, keributan baru. Malahan, akan lebih menjatuhkan kredibilitas eksekutif yang baru-baru ini bikin keputusan blunder terkait dwikewarganegaraan Archandra," kata Heri, Selasa (23/8).

Menurutnya, kebijakan menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu itu bisa dicurigai sarat kepentingan, dan sengaja dirancang secara sistematis. Dimulai dengan penelitian, yang sebetulnya masih harus didiskusikan lebih mendalam, tapi tiba-tiba secara longgar bisa men-drive keputusan pemerintah.

Mulai dari rusaknya struktur industri rokok, petani tembakau hingga ancaman pengangguran yang berujung pada munculnya kelompok miskin baru.

"Sebab itu, wacana kenaikan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus harus ditolak dengan berbagai pertimbangan, banyak pabrik yang tutup, terutama rokok kretek yang sebetulnya sudah sangat tertekan oleh serbuan rokok luar. Hasilnya, pengangguran baru muncul, kelompok miskin baru juga pasti akan muncul," ujar politikus Gerindra itu.

Tanpa dinaikkan saja, tegas Heri, penerimaan cukai rokok sudah mulai menurun akibat berbagai kebijakan, termasuk peredaran rokok illegal yang sudah mencapai 11,7 persen, yang sudah merugikan negara sekitar Rp 9 triliun.

Akibatnya, penerimaan cukai di kuartal I-2016 turun 67 persen dari kuartal I-2015 atau menjadi hanya Rp 7,9 triliun dari yang tadinya sebesar Rp 24,1 triliun.

JAKARTA - Pemerintah menuai kritik dari Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan dalam menyikapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu, yang didasarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Bisnis

    Citilink Indonesia Terbangi Kendari

    Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB
    Citilink Indonesia Terbangi Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru

    Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB
    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru - JPNN.com
  • Bisnis

    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari

    Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB
    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru

    Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru - JPNN.com
X Close