Harga Rumah Rp25 Juta
Rabu, 18 April 2012 – 18:21 WIB
Dengan pembebasan listrik dan sertifikat tanah ini maka, biaya pembangunan rumah menjadi lebih murah. Dimana target harga rumah petak sederhana sebesar Rp 25 juta per unit.
Penanganan rumah sangat murah merupakan salah satu Direktif Presiden Program Pro Rakyat klaster IV yang diantaranya dilaksanakan dalam bentuk program Perumahan Swadaya melalui peningkatan kualitas rumah masyarakat miskin.
JAKARTA - Untuk menekan harga rumah, Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membebaskan biaya instalasi listrik. Selain itu, biaya sertifikat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - UMKM
Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Bisnis
Bank Mandiri Taspen Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:21 WIB - Bisnis
Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB