Harga Rumah Rp25 Juta
Rabu, 18 April 2012 – 18:21 WIB
Dengan pembebasan listrik dan sertifikat tanah ini maka, biaya pembangunan rumah menjadi lebih murah. Dimana target harga rumah petak sederhana sebesar Rp 25 juta per unit.
Penanganan rumah sangat murah merupakan salah satu Direktif Presiden Program Pro Rakyat klaster IV yang diantaranya dilaksanakan dalam bentuk program Perumahan Swadaya melalui peningkatan kualitas rumah masyarakat miskin.
JAKARTA - Untuk menekan harga rumah, Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membebaskan biaya instalasi listrik. Selain itu, biaya sertifikat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:21 WIB - Bisnis
Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:04 WIB - UMKM
Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:58 WIB - Bisnis
Berkat 'Kak Wulan' Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:21 WIB - Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB - Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Jateng Terkini
UMKM di Solo Harus Merambah ke Sosmed, Agar Efektif Meraup Konsumen
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:33 WIB - Asia Oceania
Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:37 WIB