Harga Sapi Tembus Rp36 Juta
Pemeriksaan dilakukan di seluruh tempat, yang menyediakan hewan kurban, pasar hewan serta kandang peternakan. "Sesuai rencana, pemeriksaan dilakukan 7 Oktober hingga 18 Oktober. Rabu (1/10), kami baru melaksanakan rapat terkait hal ini," imbuhnya.
Pada pemeriksaan tahun ini, sedikit berbeda dengan sebelumnya. Tahun lalu, petugas memberikan Surat Keterangan (SK) Sehat kepada pemilih hewan kurban. Tahun 2013, selain memberikan SK, hewan kurban yang dinyatakan sehat, juga diberi cap dari dinas.
Apabila dalam pemeriksaan, diketahui ada hewan kurban sakit, SK dan cap tidak dikeluarkan dari dinas. Pemilik atau peternak diminta mengobati, dan menyembuhkannya lebih dulu. Baru setelah itu diperiksa kembali, dan diberi SK serta cap pada hewan.
"Kaitannya dengan penyakit yang diwaspadai, masih sama dengan sebelumnya. Yakni penyakit hewan menular strategis di antaranya Antraks," pungkasnya. (adi)