Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Sewa Naik, Pedagang Pasar Induk Mogok Jualan

Selasa, 14 November 2017 – 23:38 WIB
Harga Sewa Naik, Pedagang Pasar Induk Mogok Jualan - JPNN.COM
Suasana Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11) setelah aksi mogok akibat kebijakan baru. Foto: Ist Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi

jpnn.com, TANGERANG - Ratusan pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang masih melanjutkan aksi mogok jualan hingga hari kedua, Selasa (14/11). Hal ini disebabkan kebijakan pengelola pasar yang menaikkan harga sewa dan biaya transportasi pada komoditas pangan.

Salah satu pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi Suhaemi mengatakan, jumlah pedagang yang mogok di hari kedua ini makin bertambah. "Jumlahnya yang pasti hari ini bertambah,” kata dia, Selasa (14/11).

Dia juga menuturkan, harga sejumlah bahan pokok di pasar sekitar Banten dan Jakarta Barat mengalami kenaikan terdampak kebijakan tersebut.

Dia menerangkan, bahan pokok seperti bawang merah dan cabai sudah mengalami kenaikan di sejumlah pasar di dekat Pasar Induk. “Bawang merah menjadi Rp 40 ribu, cabai rawit jadi Rp 50 ribu. Sebelum ada aksi mogok jualan enggak segitu,” beber Suhaemi.

Suhaemi juga menilai, pengelola pasar terkesan arogan lantaran menaikkan harga distribusi komoditas pangan Rp 100 per kilogramnya. Arogansi pengelola, kata dia, semakin terlihat saat pengelola tidak menemui pedagang setelah aksi mogok tersebut.

“Jadi, sampai hari ini belum ada perwakilan dari pengelola untuk menemui kami. Padahal imbas dari aksi ini sudah terasa,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Luster P Siregar mengatakan, pihaknya menolak paksaan pengelola pasar untuk membuat kontrak baru terkait sewa toko pada 2021 hingga 2026. “Padahal kontrak lama masih berjalan hingga 2021. Itu empat tahun ke depan lagi,” kata dia.

Dia menambahkan, apabila para pedagang tak mau membuat kontrak baru, maka akan mendapat sanksi dengan memindahkan lapak pedagang. Dia menilai, hal itu tidak adil terlebih pengelola pasar memberikan lapak tersebut ke pendatang baru.

Pedagang yang tidak puas dengan kebijakan harga sewa lapak memutuskan berhenti jualan sebagai bentuk protes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News