Harga Tanah di Calon IKN Baru segera Naik, Sri Mulyani Minta Pemilik Melakukan Ini
Rabu, 05 Januari 2022 – 20:16 WIB
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah, sehingga undang-undang (UU) yang mengaturnya akan diselesaikan.
Aturan tersebut akan mencakup pelaksanaan proyek IKN, pembiayaan, dan pemanfaatan aset-aset yang selama ini digunakan kementerian/lembaga di Jakarta.
Kendati demikian, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan belum terdapat pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut. (antara/jpnn)