Harga Tiket Pesawat Wings Air Mahal, Bayar Bagasi Rp 750 Ribu
Manager Wings Air Cabang Sampit Imam Fakhrurrozi mengatakan, kebijakan baru mengenai pengenaan biaya bagasi bagi penumpang sudah mulai disosialisasikan sejak 3 Januari 2019 dan mulai diterapkan sejak 8 Januari 2019. Namun karena sempat terjadi kehebohan, penerapan aturan ketentuan baru diundur menjadi 22 Januari 2019.
”Selama rentang waktu dari tanggal 8 ke tanggal 22, kita masih menggunakan aturan lama dan baru di tanggal 22 benar-benar diberlakukan untuk seluruh rute domestik,” kata Imam.
BACA JUGA: Bagasi Berbayar, Penumpang Minta Sopir Taksi Antar Pulang Barang
Mengenai biaya bagasi, lanjut Imam, berbeda-beda sesuai dengan rute dan tempat pembelian. Misalkan, membeli di travel agent secara langsung maka biaya bagasi akan lebih murah dibandingkan beli di bandara.
“Jika sudah membayar bagasi berbarengan dengan pembelian tiket, maka biaya akan lebih murah hanya Rp 25 ribu per kilogram, dengan syarat pre-paid/voucher hanya bisa dibeli sebelum 6 jam dari jadwal keberangkatan, jika lewat dari 6 jam maka harus bayar biaya excess baggage,” jelas Imam.
Lebih lanjut, Imam menerangkan, untuk setiap pelanggan atau penumpang yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari 7 kilogram untuk perorangan akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada tarif keberangkatan.
“Bagasi kabin tetap gratis dengan syarat membawa satu tas jinjing dengan dimensi 40 cm x 30 cm x 20 cm dan dengan beban tidak melebihi 7 kilogram sedangkan untuk barang yang diikat atau dibungkus tidak akan diaggap sebagai satu buah bagasi kabin,” tandasnya. (hgn/yit)