Hari Ini Bareskrim Periksa Tersangka Korupsi Alkes RSUD Batam Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini (25/5) menjadwalkan pemeriksaan atas drg Fadillah R.D Mallarangan selaku direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam. Pemeriksaan atas Fadillah hari ini merupakan hasil penundaan karena tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Embung Fatimah itu urung diperiksa pada Kamis (21/5) lalu.
Kabar tentang pemeriksaan atas Fadillah itu disampaikan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, Minggu (24/5). “Pemeriksaan ditunda jadi hari Senin,” katanya.
Agus memang tak merinci materi pemeriksaannya. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan itu tentu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di RSUD embung Fatimah yang kini ditangani Bareskrim Polri.
Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, drg Fadillah R.D Mallarangan.
Lantas, apakah penyidik Bareskrim akan langsung menahan Fadillah setelah pemeriksaan hari ini? Agus tak bisa memastikannya. “Tergantung penilaian penyidik,” katanya.
Kasus dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah ini bermula dari proyek pengadaan alkes kebidanan dan kedokteran tahun 2011. Polisi curiga ada pengeluaran anggaran yang tak sesuai ketentuan. Dugaannya, kasus korupsi itu menimbulkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah.(boy/jpnn)