Hari Ini, DKPP Tentukan Nasib Anggota KPU
Selasa, 27 November 2012 – 00:46 WIB
“Sidang Selasa jam 14.00 WIB, itu merupakan sidang kali terakhir setelah ketiga sidang sebelumnya. Jadi kita harapkan semua mematuhinya. Karena berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, putusan DKPP bersifat final dan mengikat. Dimana KPU wajib menjalankan sejak dibacakannya sebuah putusan, dan Bawaslu mengawasi pelaksanaan Putusan tersebut,” katanya.(gir/jpnn)