Hari Ini Kejati DKI Periksa Anak Syarief Hasan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini (19/5) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan. Riefan bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Videotron di Kemenkop dan UKM.
Pemeriksaan ini adalah untuk pertama kali sejak Direktur Utama PT Rifuel itu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Mei lalu. Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan, pemeriksaan atas Riefan dilakukan untuk mendalami peranannya dalam perkara pengadaan Videotron.
“Namanya juga memeriksa seorang tersangka," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/5).
Seperti diketahui, Kejati DKI Jakarta menetapkan Riefan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Videotron di Kemenkop dan UKM. "Ada fakta-fakta hukum yang kami dapatkan, rumuskan, ada keterlibatan seseorang yaitu keterlibatan RA (Riefan Avrian) yang memenuhi dua alat bukti menjadi tersangka," kata Adi dalam konferensi pers di kantor Kejati DKI Jakarta, Jumat (16/5).
Adi mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Riefan sudah dikeluarkan. Riefan disangka melanggar pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(gil/jpnn)