Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengadakan Pelatihan Penguatan Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan Desa di Hotel Le Meridien Jakarta, pada 13–15 November 2024.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa.
Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Monalisa Herawati Rumayar dalam sambutan menjelaskan bahwa pengumpulan data akan dilaksanakan pada 17–24 November 2024 di delapan kabupaten, di antaranya Bangka Tengah, Tanggamus, Indramayu, Bantul, Banyuwangi, Banjar, Maros, dan Minahasa Utara.
Monalisa menjelaskan, lokasi-lokasi tersebut dipilih ditentukan berdasarkan kriteria tertentu, seperti status sebagai Desa Inklusi dalam P3PD, penerima program pemberdayaan, tingkat kesetaraan gender, Indeks Desa Membangun (IDM), serta isu pemberdayaan perempuan.
“Kami akan mengumpulkan informasi terkait kebijakan atau program pemberdayaan perempuan, tantangan dan strategi implementasinya, peran pemerintah daerah dan desa, hingga kolaborasi antara pemerintah dengan organisasi nonpemerintah. Semua informasi ini sangat penting untuk mendukung pemberdayaan perempuan di tingkat desa,” ujar Monalisa.
Monalisa menambahkan bahwa data yang dikumpulkan akan digunakan untuk memberikan rekomendasi kebijakan atau program yang lebih tajam dan relevan di tingkat desa.
“Semoga hasil pengumpulan data ini dapat memberikan masukan penting, baik untuk Komponen 1 P3PD di Kementerian Dalam Negeri, Komponen 2 di Kementerian Desa, maupun Komponen 3 yang melibatkan Kemenko PMK dan Kementerian PPN/Bappenas,” ungkapnya.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah Andre Notohamijoyo, Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pascabencana Merry Efriana, serta perwakilan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Dalam Negeri.