Hari Ini, Kolombia Serahkan Nazaruddin ke KBRI
Rabu, 10 Agustus 2011 – 11:25 WIB
"Saya kira secepatnya. Kejaksaan Kolombia sudah menyerahkan Nazaruddin kepada pihak imigrasi. Jadi payung hukum pemulangannya bukan diekstradisi tapi deportasi," kata Marty.(afz/jpnn)