Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari ini Komnas HAM ke Puncak Jaya

Jumat, 22 Oktober 2010 – 12:18 WIB
Hari ini Komnas HAM ke Puncak Jaya - JPNN.COM

JAYAPURA- Terkait penyebaran video kekerasan penyiksaan dan penembakan di kabupaten Puncak Jaya, hari ini Komnas HAM tiba di Jayapura. Menurut rencana, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. "Komnas HAM langsung melakukan pertemuan dengan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma Marbun," kata wakil Ketua Komnas HAM perwakilan Papua Mathius Murib kepada wartawan di Jayapura.

Selanjutnya, kata Murib, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan ke Puncak Jaya. "Penyelidikan merupakan kewenangan tertinggi Komnas HAM pusat. Jika Komnas HAM sudah menemukan pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan, maka akan dilakukan pemanggilan," jelas Mathius Murib.

Murib berharap penyelidikan yang akan dilakukan oleh Komnas HAM bisa berjalan lancar. Termasuk jika sudah ada yang harus ada pemanggilan, maka pihak-pihak itu bisa memenuhi pemanggilan. "Sebab, jika mereka mangkir, Komnas HAM bisa melakukan pemanggilan paksa." Menurut Murib, sebelum beredarnya rekaman video itu, Komnas HAM Jayapura sudah melakukan investigasi ke Puncak Jaya dan sudah mendapatkan sejumlah data awal. "Kami sudah mendapatkan data-data tempat kejadian, korban maupun pelakunya," ujar Murib.

Dari data Komnas HAM Papua peritiwa ini terjadi 17 Maret 2010, pukul 15.00 wit di Kelome, Distrik Tingginambut. Pdt. Kindeman Gire ditembak mati oleh oknum TNI, dan korban Kindeman adalah seorang  Hamba Tuhan Gembala Sidang  Gereja GIDI Toragi Distrik Tingginambut. "Jadi saya mau klarifikasi yang tewas adalah pendeta, bukan masyarakat, sesuai dengan data kami," tukasnya.(cak/bat/fud)

JAYAPURA- Terkait penyebaran video kekerasan penyiksaan dan penembakan di kabupaten Puncak Jaya, hari ini Komnas HAM tiba di Jayapura. Menurut rencana,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close