Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Hartati Murdaya
Jumat, 27 Juli 2012 – 09:50 WIB
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua diantaranya merupakan anak buah Hartati Murdaya, yakni Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono. Keduanya diduga memberi suap Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu yang juga sudah ditetapkan tersangka.
Kubu Hartati Mudaya sendiri sudah membenarkan soal pemberian uang kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Tapi menurut mereka uang itu bukan sebagai suap, melainkan sebagai bantuan kampanye untuk Amran yang maju sebagai calon incumbent di Pilkada Buol.(fat/jpnn)