Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Riau
Dugaan Korupsi Penerbitan Izin pemanfaatan Hasil HutanRabu, 09 September 2009 – 06:15 WIB
Meski demikian Johan mengaku belum mengantongi angka pasti kerugian negara dalam kasus ini. "Sementara masih kita hitung angka kerugiannya," tuturnya.
Selain itu, Arwin juga diduga telah menerima sejumlah pemberian terkait penerbitan izin usaha kepada beberapa perusahaan yang memanfaatkan hasil hutan tersebut. Kasus tersebut berawal pengembangan kasus serupa di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang telah mengantarkan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar ke penjara. Oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Azmun dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.(ara/jpnn)