Hari Ini Mulai Bekerja, Pansus Pelindo II Harus Fokus Ungkap Fakta
jpnn.com - JAKARTA - Dosen ilmu hukum Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja mengharapkan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang hari ini (19/10) mulai bekerja bisa benar-benar mengurai persoalan mendasar di badan usaha milik negara (BUMN) pengelola pelabuhan itu. Menurutnya, pansus harus bisa mengungkap masalah hukum dan ekonomi di perusahaan negara yang kini dipimpin RJ Lino itu.
Bagja mengatakan, ada beberapa persoalan yang membuat Pelindo II selama ini jadi sorotan. Misalnya, masalah waktu sandar kapal (dwelling time) yang bertele-tele hingga membuat Presiden Joko Widodo berang. Selain itu, ada kasus korupsi mobile crane yang membuat Komjen Budi Waseso terlempar dari posisi Kabareskrim Polri.
Bagja pun menyarankan pansus benar-benar menguasai persoalan hukum tentang kasus-kasus di Pelindo II. “Jadi pansus harus bergerak di koridor hukum,” katanya di Jakarta, Minggu (18/10).
Lebih lanjut Bagja mengatakan, jika pansus terlalu bermain politik maka tujuan pokok untuk mengurai persoalan di Pelindo II justru tak akan tercapai. Padahal, hasil kerja pansus adalah rekomendasi yang diharapkan bisa menjadi solusi.
“Pansus harus fokus pada pengumpulkan fakta, mencari akar permasalahan, serta solusinya. Kalau diarahkan untuk menarget orang atau kelompok tertentu, akar permasalahannya nggak akan selesai,” ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Pansus Pelindo II Aziz Syamsuddin menyatakan, ada beberapa hal yang akan diungkap oleh pansus yang dipimpin politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka itu. Misalnya, masalah dwelling time, perpanjangan konsesi untuk perusahaan asing, Hutchison Port Holding (HPH) di Jakarta International Container Terminal (JICT). hingga masalah tindakan semena-mena manajemen Pelindo II terhadap para pekerjanya.
Aziz yang juga ketua Komisi III DPR itu menjamin Pansus Pelindo II akan bekerja berdasarkan fakta. “Yang namanya pansus, ya menggali fakta-fakta yang mempunyai nilai kebenaran. Itu mencakup persoalan ekonomi, hukum, hingga sosial budaya,” katanya.(ara/JPNN)