Hari Ini, Sidang Perdana Gus Nur di PN Jaksel
Selasa, 19 Januari 2021 – 12:18 WIB
Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTube miliknya. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: