Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pemilukada Tapteng
Jumat, 25 Maret 2011 – 01:39 WIB
Jika sebelumnya MK hanya menyidangkan perkara yang berkaitan dengan sengketa perolehan suara, belakangan juga menyidangkan perkara yang berkaitan dengan tahapan pemilukada. Bahkan, sudah menyidangkan materi gugatan yang berkaitan dengan pencoretan bakal calon oleh KPUD. Contoh kasusnya adalah pemilukada Kota Jayapura.
Roder menduga, perubahan sikap MK ini kemungkinan besar didasari banyaknya kasus pencoretan bakal calon oleh KPUD. "Mungkin majelis MK berpikir, loh kok banyak sekali kasus pencoretan. Siapa lagi yang bisa menyetop. Kalau tidak distop MK, maka KPUD bisa terus-terusan menjadi "mesin pembunuh" hak warga yang ingin ikut maju di pemilukada," ulas Roder.
KPUD, lanjutnya, punya kecenderungan memanfaatkan ketentuan bahwa hanya bencana dan kerusuhan yang bisa menunda tahapan pemilukada. "KPUD memanfaatkan ini, dengan main coret seenaknya, karena toh tahapan tetap jalan terus," terangnya.