Hari Ini, Wawan Hadapi Persidangan
Pihaknya menegaskan tidak menutup kemungkinan, dalam proses persidangan Wawan akan menghadirkan sejumlah saksi kunci. Di antaranya yakni kakak kandungnya sendiri, Ratu Atut Chosiyah serta mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
”Akil Mochtar pasti jadi saksi, pengacara jadi saksi. Kalau Atut kaitannya dengan Banten dan dalam penyuapan Banten itu besok juga masuk dalam dakwaan. Jadi kemungkinan besar semua orang yang berkaitan dengan Lebak dan Banten itu pasti akan dipanggil,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, selain sudah dikenai dengan TPPU, KPK sendiri sudah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam 3 kasus. Pertama terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan, serta tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (sar)