Hari Kedua Ramadan, Menteri Hadi Sikat Mafia Tanah di Kalimantan
Jumat, 24 Maret 2023 – 18:08 WIB
Melalui ketetapan status P.21 ini, Hadi mengungkapkan, perkara yang dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili Madi Goening Sius.
Hadi juga mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya. Dengan peran masyarakat ini, mafia tanah bisa diberantas sampai akarnya. (ant/dil/jpnn)