Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Ketiga di Semarang, KPK Periksa 7 Dinas

Jumat, 19 Juli 2024 – 18:37 WIB
Hari Ketiga di Semarang, KPK Periksa 7 Dinas - JPNN.COM
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Pandanaran Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran Kota Semarang, Jumat (19/7).

Para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang itu dimintai klarifikasi oleh penyidik KPK di lantai 4 gedung bersama pemerintahan tersebut. Lantai 4 adalah Kantor Dinas Perindustrian Kota Semarang.

Penyidik antirasuah berompi KPK itu memulai penggeledahan sekaligus pemeriksaan kepala dinas sejak pukul 08.30 WIB sampai 14.30 WIB. Dari hasil enam jam itu, berkas dua koper diangkut.

Gedung bersama tersebut ditempati sejumlah OPD, di antaranya:
• Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang
• Badan Kesbangpol Kota Semarang
• Dinas Perindustrian Kota Semarang
• Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang
• Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang
• Dinas Perikanan Kota Semarang.

Seluruh OPD tersebut digeledah satu per satu.

Sementara yang terlihat diperiksa hanya empat kepala dinas, di antaranya:
• Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Bambang Surranggono
• Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Semarang Agus Joko Triyono
• Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang Tri Supriyanto
• Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang Wing Wiyarso.

Dari sekian kepala OPD yang diperiksa, hanya Wing Wiyarso bersedia memberikan komentar. Dia mengaku dimintai keterangan oleh pihak KPK.

"Intinya, dimintai keterangan sebagai kepala OPD. Tidak ada pertanyaan. Cuma konfirmasi, seputar kegiatan kita saja," kata Wing.

KPK memeriksa 7 dinas pada hari ketiga penggeledahan di Semarang. Berikut Temuannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA