Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Lebaran, Polda Kalsel Bongkar Peredaran 719,52 Gram Sabu-Sabu

Sabtu, 15 Mei 2021 – 05:30 WIB
Hari Lebaran, Polda Kalsel Bongkar Peredaran 719,52 Gram Sabu-Sabu - JPNN.COM
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap peredaran 719,52 gram sabu-sabu di hari Lebaran di Banjarmasin.

Polisi menangkap seorang pria berinisal AB, yang diduga tengah melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Tersangka berinisial AB (37) ditangkap di Jalan Mangga, Kota Banjarmasin, saat melakukan transaksi sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Jumat (14/5).

Meskipun pada penangkapan di lokasi tak ditemukan narkoba, polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran Kota Banjarmasin.

Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram saat melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.

"Bandarnya masih kami kejar karena ini jaringan cukup besar apabila melihat barang bukti yang ditemukan," beber Tri.

Menurut dia, peredaran narkoba tak menurun selama Ramadan, bahkan di hari Lebaran juga rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut dari luar provinsi.

Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram saat melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close