Hari Nusantara, Momentum Perkuat Potensi Bahari Demi Peningkatan Ekonomi
Ia menambahkan, yang paling penting lagi dalam aturan itu adalah antara pulau yang satu dengan pulau lainnya tidak ada perairan bebas atau perairan internasional.
“Di mana konsep archipelago states telah diperjuangkan sejak 1957 sebagai Deklarasi Djuanda, dan diperjuangkan oleh Menlu Mochtar Kusumaatmadja menjadi Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut, serta penguatan kewilayahan laut Indonesia melalui UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan” jelasnya.
Lebih lanjut, Azis mengungkapkan implementasi wawasan nusantara adalah dengan memperhatikan prinsip politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan guna mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Menurutnya, dalam menghadapi perkembangan geopolitik juga diupayakan tata kelola hubungan internasional negara-negara di Asia Pasifik dan upaya memantapkan ketahanan nasional bangsa Indonesia.
"Upaya ini merupakan sebuah usaha kita dalam menggalakkan kemampuan bangsa menuju Indonesia maju dan mandiri serta menciptakan bangsa Indonesia sejajar dengan negara-Nlnegara maju di dunia dalam mencapai tujuan pembangunan nasional,” ungkapnya. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: