Hari Pertama Larangan Mudik, PT KAI Berangkatkan 2.852 Penumpang
jpnn.com, JAKARTA - PT KAI telah memberangkatkan 2.852 penumpang kereta jarak jauh pada hari pertama larangan mudik Lebaran Idulfitri, Kamis (6/5).
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan para penumpang yang diberangkatkan tersebut merupakan pelaku perjalanan dengan keperluan yang mendesak.
Adapun rata-rata tujuan penumpang non-mudik itu, yakni Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya.
"Secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib. KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik," kata Joni dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).
Dia menambahkan bahwa terdapat 403 penumpang non-mudik yang gagal berangkat karena tidak dilengkapi dengan berkas persyaratan, seperti, surat izin perjalanan dan surat bebas Covid-19.
"Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk melengkapi berkas sebelum tiba di stasiun. Pastikan berkas yang disiapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 26 Maret 2021 lalu resmi melarang mudik lebaran terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021.
Terkait hal itu, Kementerian Perhubungan juga melarang seluruh moda transportasi beroperasi pada 6-17 Mei 2021.