Hari Sabarno Merasa tak Bersalah
Senin, 12 September 2011 – 14:36 WIB
JPU KPK akan menanggapi eksespi Hari Sabarno dalam persidangan yang akan digelar pada Senin (19/9).
Seperti yang diketahui, dalam persidangan sebelumnya JPU mendakwa Hari Sabarno melakukan tindak pidana korupsi dengan bertanggungjawab mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan diri sendiri dan orang lain yang menyebabkan kerugian negara Rp97 miliar.(gel/jpnn)