Hari Santri 2020, Menag Fachrul Razi Sebut Resolusi Jihad
jpnn.com, JAKARTA - Hari Santri, 22 Oktober diperingati dengan upacara bendera di Kementerian Agama. Menariknya, peserta upacara semuanya sarungan dan berpeci, dengan atasan putih.
Menag Fachrul Razi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo atas penghargaannya terhadap perjuangan para santri.
Menurutnya, santri adalah teladan dari sikap warga bangsa yang teguh dalam menjalankan ajaran agama sekaligus terdepan dalam bela negara.
Santri dan para pengasuhnya bukan badan perjuangan yang dibentuk untuk bertempur sebagai alat pertahanan negara.
Namun, ketika santri kemudian bertekad dan terpanggil untuk mengadu jiwa mengusir penjajah dari bumi Indonesia, itu nilai tertinggi yang sangat pantas diberi penghargaan dan diapresiasi.
“Santri menunjukkan setiap orang harus rela mengorbankan apapun yang dipunyainya demi menjaga tegak dan utuhnya negara dan bangsa tercinta,” kata Fachrul Razi yang menjadi inspektur upacara.
Dia mengapresiasi Resolusi Jihad. Menurutnya, rumusan resolusi itu mencerminkan kecermatan berpikir yang dilandasi akal sehat dan ajaran agama.
Dalam Resolusi Jihad disebutkan bahwa muslim yang berada dalam radius 94 km dari kedudukan musuh, hukumnya Fardu ‘Ain (kewajiban personal berlaku untuk semua umat Islam) untuk ikut bertempur. Sedangkan di luar radius itu hukumnya Fardu Kifayah (kewajiban yang dapat diwakilkan).