Hariansyah Limantara, Gayus Sidoarjo yang Pernah Buron di Kalsel
Tak Pernah Ditahan selama Sidang hingga KasasiJumat, 08 Juli 2011 – 08:08 WIB
Tidak mudah meringkus Hariansyah Limantara. Butuh waktu berbulan-bulan untuk memaksa napi 48 tahun itu masuk penjara. Bahkan, setelah ditahan pun, dia sudah menyiapkan skenario pindah lapas dari Kalsel ke Jatim agar dia bisa bebas keluar-masuk rutan. Inilah laporan tim Radar Banjarmasin (JPNN Group). ==================
GAYUS Sidoarjo alias Hariansyah Limantara alias Adut benar-benar licin. Terpidana kasus pemalsuan dokumen yang bebas keluar masuk Lapas Delta Kelas II-A Sidoarjo, Jawa Timur, itu ternyata pernah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Bahkan, Polda Kalsel dan Polda Kalteng harus bekerja sama lima bulan untuk memburu lelaki itu.
Akhirnya, Adut yang pernah tinggal di Jalan Arthaloka RT 26 No 21, Kuripan, Banjarmasin Timur, tersebut bisa ditangkap Unit Jatanras dan Resmob Ditreskrim Polda Kalsel yang bekerja sama dengan Kasat I Ditreskrim Polda Kalteng di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Minggu (12/12/10) sekitar pukul 15.45 Wita.
Adut ditetapkan oleh pihak kejaksaan sebagai buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Banjarbaru. "Dia terpidana dalam perkara tindak pidana penggunaan akta otentik yang dipalsukan atau melanggar pasal 226 KUHP. Perkara tersebut sudah dinyatakan memiliki putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht)," ujar Direktur Reskrim Polda Kalsel Kombespol Mas Guntur Laope.
Tidak mudah meringkus Hariansyah Limantara. Butuh waktu berbulan-bulan untuk memaksa napi 48 tahun itu masuk penjara. Bahkan, setelah ditahan pun,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Features
Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
Sabtu, 14 Desember 2024 – 13:43 WIB - Asia Oceania
28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
Kamis, 28 November 2024 – 16:30 WIB - Features
Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
Kamis, 19 September 2024 – 17:47 WIB - Features
AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
Jumat, 13 September 2024 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Mobil di Kenjeran, 1 Kendaraan Masuk Sungai
Senin, 23 Desember 2024 – 18:20 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB