Haris Azhar & Fatia KontraS Dikabarkan Dijemput Polisi, Kombes Auliansyah Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Penjemputan paksa yang dilakukan polisi itu pada pagi tadi, Selasa (18/1).
Kombes Auliansyah mengatakan penjemputan paksa itu dilakukan karena Fatia dan Haris dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tidak patut dan wajar.
"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi Kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," kata Aulia dalam keterangannya, Selasa.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penjemputan tersebut telah sesuai mekanisme yang berlaku.
"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," tegas eks Kapolrestabes Semarang itu.
Kombes Auliansyah menyebut Haris dan Fatia telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi, yaitu pada 23 Desember 2021 dan 6 Januari 2022.
"Keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," kata Kombes Auliansyah.