Harta Djoko Tak Sesuai dengan Jabatan di Polri
Selasa, 23 April 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA – Bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo tak hanya didakwa korupsi dalam proyek driving simulator di Korlantas Polri. Pria kelahiran Madiun, 7 Oktober 1960 itu juga dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sebagian harta kekayaan yang dialihkan ke pihak lain Rp 15,009 miliar patut diduga sebagai hasil dari tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan terdakwa selaku Kakorlantas terhitung sejak tanggal 15 September 2010, dan selaku Gubernur Akpol Lemdikpol terhitung sejak tanggal 22 Oktober 2010 sampai dengan tahun 2012,” kata JPU.
Diuraikan, dalam kurun waktu 22 Oktober 2010 sampai dengan 2012 itu Djoko tidak memiliki pendapatan lain yang sah yang dapat menghasilkan keuntungan dengan nilai yang relatfve besar. JPU merincinkan, Djoko sebagai anggota Polri menerima penghasilan yang berasal dari gaji sejak Januari-Desember 2010 sebesar Rp 93.542.500,00. Kemudian untuk periode Januari-Desember 2011, total pendapatan Djoko dari gaji adalah Rp 113.325.700,00. Sedangkan sejak Januari–Maret 2012, Djoko mendapat penghasilan dari gaji sebagai anggota Polri sebesar Rp 28.920.000,00.
JAKARTA – Bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo tak hanya didakwa korupsi dalam proyek driving simulator di Korlantas Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Sosial
Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
Minggu, 29 September 2024 – 09:31 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Hukum
Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 08:13 WIB - Hukum
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
Minggu, 29 September 2024 – 07:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Dahlan Iskan
Nasib Kakak
Minggu, 29 September 2024 – 07:16 WIB