Harta Hibah Ketua BPK Rp36 M
Selasa, 23 Maret 2010 – 16:44 WIB
Selain dari orangtua, disebutkan pula, harta tersebut diperoleh dari kakak dan mertua antara tahun 1983 sampai 1985. Dijelaskan Hadi, jenis asetnya berupa tanah dan bangunan berjumlah 24 unit. Seluruh harta, lanjut Hadi, sudah dilaporkan ke KPK sejak tahun 2001 dan 2006.
Menariknya, harta hibah milik Hadi tersebut belum semuanya diverifikasi dan diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN. Hal ini diakui Direktur LHKPN Cahyo Hardianto Harefa saat ditanya Haryono. "Sedang kita verfikasi dan klarifikasi. Soal kapan selesainya nanti kita beritahu," ujar Haryono.