Harta Venna Melinda Bakal Diperiksa Pengadilan
Rabu, 13 November 2013 – 09:28 WIB
SIDANG cerai Venna Melinda, dan Ivan Fadilla kembali ditunda majelis hakim. Sidang yang beragendakan bukti pembayaran administrasi permohonan sita harta marita, Selasa (12/11), belum juga memutuskan kesimpulan. Rencananya pengadilan segera memeriksa harta yang dimiliki Venna dan Ivan.
Kuasa hukum Venna Melinda, Kemala Dewi mengatakan, sidang harus ditunda karena adanya berkas perkara yang belum lengkap dari pihak Ivan. ”Yang belum lengkap dari mas Ivan. Karena dia sendiri ada tuntutan, kewajiban untuk diserahkan. Intinya sekarang kesimpulannya ditunda, hakim wajib melengkapi ini semuanya sebelum disimpulkan,” kata Kemala seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Rabu (13/11).
Kemala menerangkan, intinya pihak pengadilan ingin melengkapi semua dokumen sebelum putus kesimpulan. Apalagi, Ivan bersikeras untuk menyerahkan administrasi untuk keputusan harta keduanya. ”Kalau di Pengadilan Agama orang mau minta apa, hakim wajib melengkapi ini dan itu, jadi harus lengkap sebelum kesimpulan," ujarnya.