Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada Siti Hartati Murdaya dan enam orang anak buahnya, yakni Direktur perusahaan tersebut, yaitu Totok Lestiyo dan karyawan PT HIP, Soekarno serta Direktur PT Citra Cakra Murdaya, Kirana Wijaya. Kemudian, tiga karyawan PT HIP lainnya, yaitu Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Siti Hartati Murdaya kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi