Hartati Hanya Setujui Rp 1 M untuk Bupati
Senin, 12 November 2012 – 20:20 WIB
Ia juga mengaku pernah diminta Amran agar menyediakan uang tambahan Rp 2 miliar. Namun Arim mengatakan, dirinya jarang berhubungan dengan Hartati sehingga menyerahkan persoalan itu ke Totok.
Seperti diketahui, Amran didakwa menerima suap dari anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Suap itu dimaksudkan agar Amran mengeluarkan surat rekomendasi tentang HGU atas 4500 hektar lahan sawit di Buol untuk PT CCM.
Baik Gondo maupun Yani sudah divonois beralah dan mendapatkan hukuman. Yani dihukum 1,5 tahun penjara, sedangkan Gondo dihukum setahun penjara.(ara/jpnn)