Hartati Tak Rela di Buol Ada Perusahaan Anak Artalyta
Kamis, 20 Desember 2012 – 22:00 WIB
Tentu saja Syaiful tak mau kalah. Ia menegaskan, PT Sonokeling masuk Buol melalui berbagai proses kajian dan perizinan. "Perusahaan wajar bisa investasi clean and clear, itu kita lakukan, apalagi tidak ada tumpang tindih (perizinan)," kata Syaiful.
Ia mengklaim PT Sonokeling masuk Buol setelah ada dua perusahaan yang tak mendapat perpanjangan izin pemanfaatan lahan di kabupaten hasil pemekaran itu. Bahkan Syaiful mengaku mendapat informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa izin yang dikantongi PT Sonokeling tidak tumpang tindih dengan izin lokasi yang dikantongi PT HIP.
Karenanya, kata Syaiful, PT Sonokeling masuk ke Buol. "Sebenarnya kami melanjutkan izin-izin yang sudah mati," tegasnya.