Hartati Tolak Surat Perpanjangan Penahanan
Jumat, 28 September 2012 – 13:43 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menolak menandatangani surat perpanjangan penahanan yang disodorkan penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Jumat (28/9). Pemilik Berca Grup itu beralasan dirinya tidak layak ditahan KPK. "Ya gak apa-apa saya gak menaati untuk perpanjangan karena merasa tidak layak untuk ditahan," ujar Hartati usai diperiksa di gedung KPK.
Kendati demikian pihaknya meminta agar KPK segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan supaya ada ketetapan hukum atas tuduhan yang disangkakan.
"Saya mengharapkan pemberkasannya cepat disampaikan ke pengadilan. Sehingga punya ketetapan hukum yang pasti," pinta Hartati.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menolak menandatangani surat perpanjangan penahanan yang disodorkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
Senin, 23 Desember 2024 – 19:16 WIB - Humaniora
Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 19:05 WIB - Hukum
Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
Senin, 23 Desember 2024 – 18:50 WIB - Humaniora
Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
Senin, 23 Desember 2024 – 18:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Mobil di Kenjeran, 1 Kendaraan Masuk Sungai
Senin, 23 Desember 2024 – 18:20 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB