Harus Berani Berseberangan dengan Penguasa
Calon Gubernur BISenin, 12 Juli 2010 – 17:10 WIB
Lebih lanjut dia jelaskan, BI merupakan institusi vital bagi suatu negara untuk mengurus berbagai kebijakan makro ekonomi antara lain soal fiskal, nilai tukar rupiah, inflasi, suku bunga dan pengawasan perbankan serta ekonomi bangsa. "Dalam perspektif vitalnya institusi tersebut maka proses pemilihan pimpinan tertinggi di Bank Indonesia itu harus dikawal secara bersama-sama," tegasnya, sembari menambahkan hubungan BI dengan pemerintah lebih dalam konteks koordinasi.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDI-P), Maruarar Sirait mengatakan bahwa DPR sudah memberikan jaminan yang sangat tegas dan kuat terhadap independensi BI. "Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/2009, memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang tersebut," kata Maruarar.