Harus Kantongi 30 Persen Pemilih
Selasa, 08 September 2009 – 11:27 WIB
Jumlah suara yang akan diperebutkan calon sekira 500-an. Rinciannya, 33 suara DPD I, 477 DPD II, dan 10 ormas. "Kalau sudah meraih dukungan minimal 30 persen, yang bersangkutan dinyatakan lolos pemilihan tahap pertama," kata panitia pelaksana, Syamsul Bachri.
Seandainya, kata Syamsul, ada dua calon yang mencapai dukungan lebih dari 30 persen, tapi tidak ada yang mencapai di atas 50 persen, maka acara dilanjutkan dengan pemilihan.
Namun, kata Syamsul lagi, jika sudah ada calon yang pada tahap pertama saja sudah mencapai lebih 50 persen, maka yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih, tanpa perlu dilakukan voting lagi pada pemilihan tahap kedua.