Harus Tegas, Main Uang Langsung Coret
Selasa, 01 Maret 2016 – 17:28 WIB
"Saya kira dalam revisi UU Pilkada juga perlu direvisi syarat pengajuan gugatan yang mensyaratkan prosentase (0,5-2%) selisih perolehan suara antara pemenang dan peraih perolehan suara peringkat kedua. Saya kira syarat tersebut perlu dihilangkan," ujarnya.
Karena menurut Girindra, pelanggaran yang tak direncanakan sekalipun, jika berdampak secara signifikan terhadap kemenangan pasangan calon, harus dapat dijadikan dasar dan alasan pembatalan hasil pilkada di peradilan.(gir/jpnn)