Haruskah Mematuhi Keinginan Orang Tua yang Menyuruh Ceraikan Pasangan? Simak Hukumnya
Jumat, 10 Juni 2022 – 15:15 WIB
"Tidak ada hak bagi ayah suami atau ibunya dan ayah istri atau ibunya untuk merusak atau membubarkan pernikahan anaknya demi keinginan pribadinya dan menuruti perbuatan dan bisikan setan, hal ini yang banyak terjadi sehingga mengakibatkan perceraian dan perpisahan bagi anak dan pasangannya".
Kokohnya rumah tangga adalah tanggung jawab suami dan istri selaku penumpang bahtera ini.
Berumah tangga juga wahana mengolah semua kemampuan untuk menjadi bijaksana dalam mengambil keputusan.(jpnn)