Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Haruskah Pelaku Parodi Indonesia Raya Dipidana?

Minggu, 03 Januari 2021 – 10:28 WIB
Haruskah Pelaku Parodi Indonesia Raya Dipidana? - JPNN.COM
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Delegasi Indonesia, Program Pertukaran Pemuda Indonesia Australia Reza Indragiri Amriel menyoroti pemidanaan terhadap NJ dan MDF, tersangka dalam kasus parodi lagu Indonesia Raya.

Sebelumnya, NJ (11) ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Sedangkan MDF (16) ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Cianjur, Jawa Barat.

"Memarodikan lagu Indonesia Raya memang tidak lucu. Pelakunya salah. Tidak boleh ditiru. Tetapi haruskah pelakunya, apalagi karena masih berusia anak-anak, dipidana? kata Reza kepada jpnn.com, Sabtu (2/1).

Reza yang juga konsultan di Lentera Anak Foundation kemudian mengajak masyarakat untuk mencermati sejumlah penelitian tentang adanya hubungan antara kegemaran pada pelajaran sejarah dan patriotisme.

Persoalannya, kata Reza, rendahnya rasa cinta tanah air dialami siswa karena para guru, utamanya pengajar sejarah tidak terampil menanamkan nilai patriotisme ke dalam diri anak didik.

"Mata pelajaran sejarah tak lebih dari penyampaian informasi tentang serangkaian peristiwa yang dianggap historis," jelas pakar yang menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Psikologi UGM.

Pakar psikologi forensik ini menyebutkan, karena sebatas pengayaan kognitif, maka mata pelajaran sejarah menjadi cenderung satu sisi. Abai terhadap perasaan (afeksi).

Padahal, katanya, ilmuwan merekomendasikan pelajaran sejarah sepatutnya dikemas sebagai bahasan kontroversial. Dengan menyertakan unsur pro-kontra, maka perasaan siswa akan lebih terlibat.

Kontraproduktif, karena justru dapat membuat pelaku merasa takut, bukan cinta, lalu membenci negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News