Harusnya BPK Juga Periksa Sri Mulyani soal Hambalang
Rabu, 31 Oktober 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semestinya juga memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait anggaran untuk proyek Hambalang. Pasalnya, Sri Mulyani saat masih menjadi Menkeu pernah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga proyek Hambalang bisa dibiayai dengan APBN tahun jamak (multiyears).
Dradjad menambahkan, Sri Mulyani selaku Menkeu pada 2 Maret 2010 mengeluarkan PMK Nomor 56/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Jadi ada kata-kata "atas persetujuan Menkeu" itu yang harus dicermati," kata Dradjad dalam rilis ke JPNN, Rabu (31/10).
Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, PMK tersebut keluar setelah terbitnya sertifikat lahan Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Januari 2010. "Situasi saat itu, SMI banyak dikejar terkait kasus Century dan desakan agar dia mundur semakin kencang. Akhirnya SMI mundur bulan Mei, sementara PMK itu keluar Maret," sebut Dradjad.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semestinya juga memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait anggaran untuk proyek Hambalang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
Sabtu, 30 November 2024 – 01:18 WIB - Humaniora
Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
Sabtu, 30 November 2024 – 00:25 WIB - Lingkungan
Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
Sabtu, 30 November 2024 – 00:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Struktur Kepengurusan PBSI Periode 2024-2028, Taufik Hidayat Dikabarkan Turun Gunung
Jumat, 29 November 2024 – 21:17 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Kabar Tak Sedap dari Persiapan Timnas Indonesia, 2 Pemain Cedera
Jumat, 29 November 2024 – 20:36 WIB - Pilkada
4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
Jumat, 29 November 2024 – 21:16 WIB - Sport
Made Tito Menyusul Rahmat Arjuna Batal Ikut TC Timnas, Dzaky Asraf Dipulangkan
Jumat, 29 November 2024 – 21:41 WIB - Istana
Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
Jumat, 29 November 2024 – 20:48 WIB