Harusnya Pastikan Dulu Penggajian PPPK, Baru Buka Seleksi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra di DPR Supratman Andi Agtas menilai, permasalahan mendasar dalam seleksi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari honorer K2 adalah soal penggajian.
Hal itu pula yang membuat kurangnya minat daerah mengajukan formasi PPPK. Terlebih, penggajiannya menjadi tanggung jawab APBD masing-masing daerah.
BACA JUGA: Guru Honorer: Aneh, Nganggur Kok Dibayar sih!
"Persoalannya satu PPPK itu, pemerintah pusat buka lowongan, tapi penggajiannya dibebankan kepada APBD masing-masing," kata Supratman ditemui JPNN, di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (4/3).
Seharusnya, lanjut ketua badan legislasi DPR ini, pemerintah kalau mau membuka penerimaan PPPK dan tidak bermasalah, maka disiapkan terlebih dahulu skema penggajiannya lewat APBN.
BACA JUGA: Honorer K2 Sudah Jadi PPPK, Tetap Bisa Daftar CPNS?
"Penggajiannya harus lewat APBN. Kalau lewat APBD, mereka harus mengubah APBD lagi. Makanya saya bilang itu kebijakan hanya lips services saja. Jadi hanya karena sekarang kan mendekati pemilu jadi dibuatlah (seleksi)," tandas Supratman. (fat/jpnn)