Hary Tanoe Akan Bersaksi di Sidang Suap Pajak
Senin, 24 September 2012 – 08:58 WIB
Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) itu sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Namun pihaknya membantah perusahaannya terlibat kasus suap untuk pengurusan restitusi pajak senilai Rp3,4 miliar.
Kasus ini berawal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo ketika bertransaksi suap di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni 2012.
Pada operasi itu, KPK menyita uang Rp 285 juta dari James. Uang itu diduga adalah suap terkait pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk. Pasca ditangkap, Tommy langsung dicopot oleh Ditjen Pajak sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan.(Fat/jpnn)