Haryono Pimpin KPK Sampai 30 April
Rabu, 24 Maret 2010 – 19:02 WIB
Selain Haryono, Wakil Ketua KPK yang berhak menjabat sebagai Plh adalah Chandra M Hamzah, Mochammad Jasin dan Bibit Samad Rianto. Seperti diketahui, Ketua KPK definitif adalah Antasari Azhar, yang kemudian dicopot setelah menjadi terdakwa kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Terkait usulan pengganti Tumpak, Johan menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah atau DPR, apakah tetap mempertahankan empat pimpinan yang ada atau merekrut pejabat baru.
Kalaupun opsi kedua yang diambil, penggantinya harus memiliki integritas yang baik dan peduli pada pemberantasan korupsi. Terlebih karena KPK saat ini tengah disorot, lantaran sedang menyelidiki megakasus Century, Anggodo, serta kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) yang melibatkan beberapa anggota DPR RI periode 1999-2004. (pra/jpnn)