Hasbi Anshory Tegaskan Haram Jual Beli Opini BPK
jpnn.com - JAKARTA - Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hasbi Anshory menyatakan jika terpilih jadi anggota BPK akan mengharamkan praktik jual beli opini atau laporan hasil pemeriksaan BPK.
Hal tersebut dikatakan Hasbi menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Ismet Ahmad saat fit and proper test di gedung Nusantara I komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/9).
"Saya akan haramkan praktik jual-beli hasil audit BPK sebab praktik tersebut mengingkari prinsip-prinsip transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas kelembagaan BPK dalam mengukur egelolaan keuangan Negara untuk kemajuan daerah, tegas anggota DPD dari Provinsi Jambi itu.
Selain itu, dia juga menyinggung perlunya peningkatan peran BPK dalam pengelolaan keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel. "Arah pengembangan BPK ke depan hendaknya menitikberatkan pada peningkatan peran BPK RI guna mendukung tercapainya tujuan negara melalui pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Untuk pengembangan peran BPK itu lanjutnya, dapat dilakukan melalui intensifikasi pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap kerugian negara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang belum tuntas untuk berkoordinasi dengan panitia khusus di setiap wilayah. Sebab, semakin banyak dan maraknya tingkat korupsi dan permintaan audit investigasi dari DPR, maka BPK perlu meningkatkan sumberdaya manusia dan managemen agar kinerjanya meningkat.
Menurut Hasbi, langkah peningkatan sumberdaya manusia dan managemen itu antara lain melalui penyiapan pemeriksaan berbasis IT dan e-Audit seperti pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum sesuai dengan rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum sesuai rekomendasi atau dalam proses tindaklanjut belum tuntas.
"Hal yang perlu ditekankan dalam peningkatan sumberdaya manusia dan managemen adalah mengawasi pimpinan BPK untuk tidak ada lagi jual-beli opini terhadap hasil pemeriksaan (LHP)," katanya.
Hasbi juga menegaskan, dalam pembuatan working paper laporan hasil pemeriksaan terhadap entitas perlu dimonitor oleh seluruh anggota BPK. "Sekarang ini banyak kepala daerah yang menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Agar memiliki tanggungjawab atas hasil pemeriksaannya, setiap anggota harus diberikan laporan, tidak hanya dipegang ketua BPK saja," sarannya.