Hasil Audit ‘’Angpao’’ Freeport Molor
Senin, 14 November 2011 – 20:04 WIB
JAKARTA — Rencana Mabes Polri merampungkan audit internal aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia, Senin (14/11) molor. Pasalnya hingga awal pekan ini, tim audit yang diterjunkan ke Papua belum merampungkan pekerjaannya. ‘’Masih bekerja belum selesai karena tim ini kan banyak ada beberapa tim ada BPKP nya ada yang dilapangan dari Propamnya, dari Itwasum, dari Reserse ada dari Labfor jadi masih dalam pengembangan mereka,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta Senin (14/11).
Sebelumnya Jumat (11/14) Saud, memprediksi tim yang diterjunkan ini akan merampungkan laporan pekerjaannya Senin. Namun hingga kini prediksi itu ternyata molor. ‘’ Kalau sudah selesai akan kami sampaikan, tidak usah khawatir,’’ tambahnya.
Seperti diketahui, menyusul polemik dana pengamanan yang diterima Polisi dari PT Freeport. Aliran dana ini dikhawatirkan bisa mengganggu independensi polisi dalam menjalankan tugas. Namun demikian polri bersikukuh menyebut dalam aliran dana itu tidak ada pelanggaran yang terjadi. Polri berdalih dan tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomer 63 tahun 2004 mengenai pengelolaan Objek Vital Nasional (OVN). Dalam kepres itu disebutkan pengelola OVN memiliki keharusan untuk memberikan bantuan dalam pengamanan OVN yang dikelolanya.
JAKARTA — Rencana Mabes Polri merampungkan audit internal aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia, Senin (14/11) molor. Pasalnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:18 WIB - Sosial
Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:00 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - Hukum
Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
Sabtu, 04 Januari 2025 – 02:02 WIB - Daerah
Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
Jumat, 03 Januari 2025 – 22:35 WIB - Olahraga
Proliga 2025: Jakarta LavAni Revans Lawan Bhayangkara Presisi, Ekspresi SBY Jadi Sorotan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:00 WIB - Jatim Terkini
Pencari Rumput Temukan Tengkorak Berserakan di Bekas Tambang Galian C Gresik
Jumat, 03 Januari 2025 – 22:05 WIB - All Sport
Proliga 2025: Jakarta Electric Raih Kemenangan, Pemain Asing Kepanasan
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:49 WIB