Hasil Audit Royalti Batubara Belum Kelar
Jumat, 07 November 2008 – 17:49 WIB
Para pengusaha batu bara yang memberikan jaminan sebesar Rp 600 miliar itu adalah pengurus PT Berau Coal (melalui KMK No.63/KM.06/2008), PT Kaltim Prima Coal (KMK No.64), PTB Arutmin Indonesia (KMK No.65), PT Adaro Indonesia (KMK No.66), dan PT Kideco Jaya Agung (KMK No 67).
Lima pengurus perusahaan ini kemudian membuat surat pernyataan yang intinya melunasi kewajibannya berdasar hasil audit BPKP, paling lambat satu bulan setelah audit selesai. (esy)