Hasil Hitungan Pastikan Pilkada DKI Dua Putaran
Kamis, 19 Juli 2012 – 23:03 WIB
Menurutnya, proses rapat pleno yang akan dilakukan besok hanya fomalitas belaka. "Sudah pasti ada putaran kedua, besok hanya legalitas saja," ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Menurut Sumarno, KPU DKI tidak memiliki keraguan untuk menggunakan UU Nomor 29 Tahun 2007 sebagai dasar hukum penetapan pasangan calon terpilih. Dalam rapat besok, KPU DKI akan membuat surat keputusan(SK) penetapan berlangsungya putaran kedua.
Ia juga memastikan, putaran kedua akan diikuti oleh pasangan Jokowi-Basuki dan Foke Nara. Hal itu sesuai hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU DKI.