Hasil Pemeriksaan Marwan Diserahkan ke KPK
Dugaan Penggelapan Barang Bukti Tak TerpenuhiMinggu, 02 September 2012 – 14:04 WIB
JAKARTA - Setelah merampungkan pemeriksaan terhadap laporan penggelapan barang bukti oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat bakal melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korps Adhyaksa yakin bahwa Marwan tidak bersalah. "emeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut sudah kami lakukan dan tidak terbukti seperti yang dituduhkan. Kami akan laporkan ke KPK. Saya yakin KPK akan berpendapat sama," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Jakarta, Sabtu (1/9).
Sebelumnya, advokat Muhammad Fajriska Mirza menuding Marwan menggelapkan barang bukti dalam kasus korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 500 miliar pada 2004. Marwan saat itu menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI. Fajriska sudah melaporkannya ke KPK pada 29 Juni lalu ke KPK agar mendalami laporan tersebut.
Tak terima dengan tudingan itu, Mantan Kepala Kejati Jawa Timur itu lantas melaporkan Fajriska ke Bareskrim Polri. Kejagung lantas membentuk tim verifikasi untuk mengecek kebenaran tudingan tersebut. Tim tersebut beranggotakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang, dan Darmono sebagai koordinator tim.
JAKARTA - Setelah merampungkan pemeriksaan terhadap laporan penggelapan barang bukti oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Kejaksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:40 WIB - Lingkungan
Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:25 WIB - Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Hukum
Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Kalah, STY Blak-blakan Ungkap Hal yang Membuatnya Kesulitan
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:52 WIB - Bulutangkis
8 Besar Uber Cup 2024: Indonesia Vs Thailand 1-0, Kemenangan Bersejarah
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB - Kriminal
Motif Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp 10 Miliar Terkuak, Ada Fakta tak Terduga
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:39 WIB - Sepak Bola
Ivar Jenner Ungkap Kondisi Timnas U-23 Indonesia Seusai Kalah dari Irak, Ternyata
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:21 WIB