Hasil Pemutakhiran Data, Jumlah Pemilih di Kudus Mencapai Sebegini
jpnn.com, KUDUS - Jumlah pemilih di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencapai 613.325 jiwa.
Jumlah tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus.
Pemutakhiran penting dilakukan secara rutin karena data kependudukan sangat dinamis.
Menurut anggota KPU Kabupaten Kudus Ahmad Kholil, hasil pemutakhiran telah ditetapkan melalui rapat pleno yang digelar secara daring, Kamis (29/7).
Dia kemudian memaparkan jumlah pemilih secara perinci.
Terdiri dari pemmilih laki-laki sebanyak 301.707 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 311.618 jiwa.
Penetapan dalam pleno tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Selain itu juga telah sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, tertanggal 21 April 2021.